MAKASSAR – Personel Piket fungsi Polsek Tamalate bersama
tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Makassar, melakukan Olah Tempat Kejadian
Perkara (TKP) dugaan Pencurian toko Minimarket Asni di Jl. Abd Kuddus Bontoala
RT:004/RW:005, kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Koa Makassar. Rabu
(10/06/2026).
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M
membenarkan terjadinya dugaan Pencurian dengan cara membobol Jendela dan
pengaman besi toko di Minimarket Asni yang terjadi pada hari Rabu, 10 Juni
2026, sekitar pukul 02.3 wita dini hari.
“Ya benar tadi pagi Kami mendapatkan laporan adanya
Pencurian oleh saudara Ridwan selaku pemilik toko Minimarket Asni,” ujarnya.
Setelah mendatangi TKP lanjut dia, Pihaknya menemukan
kondisi didalam Minimarket sudah berantakan dan setelah dicek adanya pintu
jendela dan pengaman besi yang dirusak, kemungkinan pelaku masuk melalui
Jendela tersebut.
“Kami melakukan Olah TKP dengan tim Inafis Sat Reskrim
Polrestabes Makassar dan melakukan Penyelidikan serta mengumpulkan barang
bukti,” tambahnya.
Sementara itu diketahui pelaku melebihi dua orang masuk
lewat jendela yang telah di rusak bersama dengan pengaman besi, kemudian menuju
brankas kasir dan mengambil beberapa puluhan slop rokok berbagai merek
“Masih dilakukan pendataan, sementara korban Pihak toko
Minimarket Asni mengalami kerugian uang tunai jutaan rupiah dan belasan slop
rokok senilai Rp 80 juta,” jelasnya.
Selanjutnya Polsek Tamalate dengan Sat Reskrim Polrestabes
Makassar masih melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti guna
pengusutan lebih lanjut.
