Makassar – Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam
penyelesaian konflik antarwarga di wilayah hukum Polsek Tamalate Polrestabes
Makassar. Bhabinkamtibmas Kelurahan Barombong, Aiptu Arman Rasak, berhasil
memediasi enam warga RT 03/RW 08 Kelurahan Barombong yang terlibat perselisihan
melalui mekanisme problem solving, Rabu (04/03/2026).
Perselisihan tersebut melibatkan Nur Alim dan Suhardi
(pihak pertama) dengan Hasbi, Suryadi, Haikal, dan Adi (pihak kedua). Konflik
dipicu kesalahpahaman ketika pihak kedua melintas di depan rumah pihak pertama
menggunakan sepeda motor dengan suara bising sambil berteriak, sehingga
menyinggung perasaan pihak pertama.
Merespons laporan Ketua RT 05, Marwan, Aiptu Arman Rasak
segera mengundang kedua belah pihak ke kantor Polsek Tamalate. Dengan
pendekatan persuasif, petugas mempertemukan mereka di ruang Problem Solving
Unit Binmas Polsek Tamalate, disaksikan orang tua masing-masing pihak, tokoh
masyarakat, serta Ketua RT 03 dan RT 05.
Setelah diberikan arahan dan nasihat tentang pentingnya
menjaga kerukunan bertetangga, kedua belah pihak menyadari kekhilafan
masing-masing. Tanpa adanya paksaan, mereka sepakat berdamai dan tidak
melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kehadiran kami untuk memastikan setiap gesekan di tingkat
warga dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kami mengapresiasi kedua pihak
yang berbesar hati untuk saling memaafkan,” ujar Aiptu Arman Rasak.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, melalui Kapolsek
Tamalate, Muh. Thamrin, mengapresiasi respons cepat dan langkah humanis yang
dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani potensi gangguan kamtibmas.
“Langkah problem solving ini merupakan wujud nyata
kehadiran Polri sebagai pembina keamanan di tingkat kelurahan. Kami menekankan
kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam
menyelesaikan perkara ringan yang melibatkan hubungan antarwarga,” ungkapnya.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut diperkuat dengan
penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak, disaksikan
keluarga dan tokoh masyarakat.
Ketua RT 05/RW 08 Kelurahan Barombong, Marwan, bersama para
tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi atas respons cepat
kepolisian. Kehadiran Bhabinkamtibmas dinilai mampu meredam situasi dan
mencegah potensi konflik berkepanjangan di kemudian hari.
