Hot Posts

6/recent/ticker-posts .owl-item .active { animation: ticker 100s linear infinite; }

Bocah 11 Tahun di Makassar Jadi Korban, Peredaran Senjata Mainan Harus Diawasi Ketat


 Makassar – Seorang bocah berusia 11 tahun menjadi korban peluru dari senjata mainan yang belakangan viral di kalangan anak-anak. Insiden ini memantik kekhawatiran atas dampak maraknya peredaran dan penggunaan senjata mainan tersebut.

Korban diketahui berinisial AJ (11), siswa kelas 5 SD Borong, yang berdomisili di Komplek Kodam Lorong 4, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Peristiwa terjadi pada Minggu (2/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Arjun terkena peluru dari senjata mainan jenis Omega di bagian pipi sebelah kanan. Meski disebut “mainan”, proyektil yang ditembakkan cukup keras hingga menyebabkan luka serta trauma pada korban. Beruntung, korban tidak mengalami luka pada bagian mata yang berpotensi menimbulkan dampak lebih serius.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana,SH., SIK., M.Si saat dikonfirmasi Rabu (4/3/2026) terkait maraknya permainan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan, menyampaikan bahwa fenomena ini merupakan bentuk baru dari perkumpulan remaja yang ingin menunjukkan eksistensi diri.

“Beberapa waktu lalu sempat terjadi tawuran geng motor dengan menggunakan panah busur. Nah sekarang beralih ke senjata mainan dengan permainan perang-perangan. Sebenarnya jika dilakukan di tempat tertentu dan tidak mengganggu masyarakat, tidak menjadi masalah. Namun saat ini sudah mulai meresahkan karena dilakukan di jalan raya, kejar-kejaran menggunakan sepeda motor sambil tembak-tembakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendala penindakan adalah karena benda tersebut dikategorikan sebagai senjata mainan. Namun, jika ditembakkan dari jarak dekat tetap dapat membahayakan.

“Memang ini adalah senjata mainan namun jika ditembakkan dengan jarak dekat bisa membahayakan jika kena mata bisa buta,” ucap Kapolrestabes.

Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan karena berpotensi membahayakan. Terlebih jika dilakukan di jalan raya, hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain.

Aksi kejar-kejaran maupun tembak-tembakan di jalan dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali, terjatuh, hingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tindakan tersebut juga berisiko menimbulkan ketersinggungan dan konflik antar kelompok.

“Mari kita memanfaatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan memperbanyak ibadah, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol Arya.