Makassar – Personel Polsek Rappocini
Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dengan melakukan kurvey
di Masjid dan Pesantren Anddaraen yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin,
Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di
wilayah hukum Polsek Rappocini.
Dalam kegiatan kurvey tersebut, personel Polsek Rappocini
meninjau langsung kondisi lingkungan di sekitar masjid dan pesantren. Hal ini
dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, khususnya selama
berlangsungnya aktivitas ibadah di masjid serta kegiatan belajar para santri di
lingkungan pesantren.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian juga
berkoordinasi dengan pengurus masjid dan pengelola pesantren terkait kondisi
kamtibmas di sekitar lokasi.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan
kepada pengurus dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila
menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fadli, mengatakan
kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir di tengah
masyarakat sekaligus memastikan lingkungan tempat ibadah tetap aman dan nyaman.
“Melalui kegiatan kurvey ini, kami ingin memastikan situasi
di sekitar masjid dan pesantren tetap aman dan kondusif. Selain itu, kami juga
mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak ragu
melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,”
ujar Aipda Fadli.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat
komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan tokoh agama serta masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek
Rappocini dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Selain itu, kegiatan
tersebut juga bertujuan mempererat sinergi antara kepolisian dengan tokoh agama
serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
